Kamis, 16 Maret 2023

Penguatan Perdagangan Internasional Guna Mendukung Pemulihan Ekonomi Berkesinambungan

Halo, Sobat Pelajar! Kalian tahu nggak sih berita yang belakangan ini sedang diperbincangkan oleh masyarakat Indonesia. "Apa tuh, min?" Ada sebuah pertemuan bilateral yang dihadiri oleh Menteri Perdagangan RI dan Menteri Ekonomi Uni Emirat Arab (UEA). Dilansir dalam sebuah situs milik Kementerian Perdagangan RI, Menteri Perdagangan RI yaitu Zulkifli Hasan melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Ekonomi UEA, Abdullah bin Touq Al Marri di New Delhi, India, pada Selasa (14/03). Pertemuan tersebut dilakukan di sela pertemuan Confederation of Indian Industry (CII) Partnership Summit 2023 yang digelar pada 13 s.d. 15 Maret 2023. Pertemuan tersebut membahas proses ratifikasi Indonesia-United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement (IUAE-CEPA) dan potensi perdagangan kedua negara. Sepatutnya sebagai warga negara Indonesia kita harus bangga atas pencapaian tersebut ya, Sobat. Hmm, tapi kalian tahu nggak sih apa itu perdagangan internasional? Perdagangan internasional adalah suatu kegiatan ekonomi yang melakukan pertukaran barang dan jasa antara satu negara dengan negara lain. Pelaku-pelaku ekonomi dari perdagangan internasional biasa disebut importir dan eksportir. Paham sampai sini?

"Sebenarnya faktor dari adanya kegiatan perdagangan internasional tuh apa sih? Kenapa suatu negara membutuhkan kiriman barang dari negara lain?" Nah, faktor-faktor yang mendorong perdagangan internasional itu biasanya ada suatu keinginan untuk memperoleh keuntungan (devisa), lalu terdapat perbedaan ongkos produksi, sumber daya alam, selera, iklim, jumlah penduduk, sumber daya manusia, dan IPTEK, pemenuhan kebutuhan nasional, serta adanya suatu faktor untuk menaikkan pendapatan nasional. Coba Sobat bayangkan, jika suatu negara tersebut memiliki kondisi geografis yang tidak memadai. Contoh seperti negara Laos, Laos merupakan negara yang tidak memiliki perairan atau kelautan dalam cakupan wilayahnya, sehingga Laos tidak bisa memenuhi kebutuhan pangannya secara utuh karena tidak bisa mengonsumsi ikan yang langsung diambil dari laut, bisa saja ikan tersebut bersumber dari tempat yang tidak higienis. Maka dari itu, Laos harus mengimpor ikan langsung dari negara-negara yang berpotensi memiliki berbagai macam boga bahari. Dapat kita pahami, suatu negara bagaikan manusia yaitu dinamis, suatu negara juga membutuhkan pertolongan dari negara lainnya. "Wah, berarti dari adanya perdagangan internasional memberikan banyak manfaat ya kepada suatu negara?" Benar sekali. Manfaat dari adanya perdagangan internasional antara lain: (1) Meningkatkan pendapatan riil masyarakat, (2) Kenaikan investasi surplus, (3) Vent for surplus (daerah pasar yang baru), (4) Kenaikan produktivitas, serta (5) Pemerataan distribusi pendapatan. Bisa dilihat jika negara Laos dapat mengimpor boga bahari dari negara Jepang, maka masyarakat Laos bisa mengonsumsi protein selayak mungkin. Mau jadi Menteri Perdagangan?

Lalu ada beberapa tokoh yang mengkaji mengenai teori perdagangan internasional, tiga tokoh ini lah awal mula adanya perdagangan internasional. Ayo simak penjelasannya.

  1. Adam Smith: Teori Kunggulan Mutlak (Absolute Advantage). Teori ini berdasar pada pembagian kerja internasional (division of labour) yang menimbulkan spesialisasi dan efisiensi produksi dalam menghasilkan suatu barang. Ciri teori ini adalah jika dua negara melakukan perdagangan atau pertukaran, masing-masing negara unggul di satu jenis produk sehingga memunculkan spesialisasi. Jika ada suatu contoh, Indonesia dapat memproduksi sepuluh kain dan dua radio, sedangkan Jepang dapat memproduksi lima kain dan enam radio. Dari contoh tersebut dapat kita simpulkan, Indonesia unggul dalam memproduksi kain, sedangkan Jepang unggul dalam memproduksi radio. Sehingga, Indonesia tidak perlu memproduksi radio dan lebih baik mengimpornya langsung dari Jepang. Begitu juga dengan Jepang, Jepang unggul dalam memproduksi radio, sehingga Jepang tidak perlu memproduksi kain dan lebih baik mengimpornya langsung dari Indonesia. Dari hal tersebut lah timbul yang namanya perdagangan internasional.
  2. David Ricardo: Teori Keunggulan Komparatif (Comparative Advantage). Suatu negara mengekspor barang yang mempunyai keunggulan komparatif tinggi dan mengimpor barang yang mempunyai keunggulan komparatif rendah. Jika terdapat suatu contoh, Indonesia dapat memproduksi lima radio dan dua TV, sedangkan Jepang dapat memproduksi sepuluh radio dan lima TV. Maka dari contoh tersebut diketahui ternyata Jepang unggul di kedua produk yang dihasilkan. Namun, Indonesia dan Jepang masih dapat melakukan perdagangan dengan mencari keunggulan komparatif masing-masing negara dengan menggunakan metode perbandingan. Teori keunggulan komparatif ini berdasarkan asumsi-asumsi: (1) Perdagangan internasional hanya terjadi antara dua negara, (2) Perdagangan dilakukan secara sukarela (bebas), (3) Barang yang dipertukarkan hanya dua macam, (4) Biaya produksi dianggap tetap, (5) Menghasilkan ongkos angkut, serta (6) Tidak ada perubahan teknologi. "Waduh rumit ya, min." Semangat, Sobat pasti bisa!
  3. J.S. Mill: Teori Keuntungan Komparatif (Comparative Advantage). Suatu negara akan mengekspor barang yang memberikan keuntungan mutlak. Dasar nilai tukar (terms of trade) ditentukan oleh batas nilai tukar masing-masing barang di dalam negeri.
Kebijakan-kebijakan perdagangan internasional telah ditetapkan kepada seluruh negara yang ingin melakukan kegiatan perdagangan internasional. Kebijakan yang pertama ialah politik proteksi, yaitu meliputi: (a) Pelarangan impor barang tertentu, (b) Penetapan tarif impor (bea impor) dengan tujuan melindungi produk dalam negeri serta mengisi kas negara (bea = pajak), (c) Pemberian subsidi yang ditujukan untuk mengurangi biaya produksi serta meningkatkan daya saing produk dalam negeri, (d) Penetapan kuota impor yang bertujuan untuk membatasi jumlah impor barang tertentu, dan (e) Pemberian remi yang ditujukan agar produsen dapat memproduksi barang dengan jumlah dan kualitas yang baik. Selain politik proteksi, ada yang namanya kebijakan perdagangan bebas (free trade policy) yaitu perdagangan yang dilakukan suatu negara dengan negara lain tanpa ada hambatan-hambatan (pengenaan tarif, bea, dan kuota). "Min, masa ada yang namanya politik dumpling." Dumpling itu makanan, Sobat. Yang betul adalah politik dumping, politik dumping merupakan politik dagang yang menetapkan harga jual di luar negeri lebih murah dibandingkan harga jual di dalam negeri untuk jenis barang yang sama. "Tujuan dari politik dumping apa, min? Kok nggak adil gitu." Politik dumping ditujukan untuk memperoleh keuntungan dari produk yang harusnya menjadi investasi persediaan. Paham sampai sini? Selanjutnya ada diskriminasi harga yaitu berupa kebijakan memberlakukan harga barang yang berbeda pada tempat dan pembeli yang berbeda. Bertujuan untuk memaksimalkan keuntungan sama halnya dengan tujuan dari politik dumping. "Seru deh materinya." Iya pastinya!

Oh iya, Sobat. Tadi sempat disinggung mengenai devisa. Apa sih sebenarnya devisa itu? Devisa adalah semua barang yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran luar negeri dan dapat diterima di dunia (internasional). Jenis devisa dapat dikelompokkan ke dalam: (1) Devisa umum, yaitu devisa yang diperoleh dari aktivitas perdagangan (ekspor) dan selain pinjaman luar negeri, (2) Devisa kredit, yaitu devisa yang diperoleh dari pinjaman luar negeri. Wujud devisa sendiri terdiri atas valuta asing (mata uang asing) yang dapat diterima oleh hampir semua negara, emas, dan surat berharga yang berlaku untuk pembayaran internasional (wesel asing). Mudah bukan? "Bukaaann." 

"Min, untuk melakukan pembayaran pada kegiatan perdagangan internasional itu pakai metode apa?" Begini, Sobat. Ada yang namanya neraca pembayaran, neraca pembayaran adalah catatan sistematis tentang transaksi-transaksi internasional antarpenduduk suatu negara dengan penduduk di negara lainnya pada suatu periode tertentu yang dinilai dengan uang. Nah, transaksi ekononmi yang dilakukan oleh suatu negara dapat dibedakan menjadi: (1) Transaksi debet, transaksi debet adalah transaksi yang dapat menimbulkan bertambahnya kewajiban negara untuk melakukan pembayaran kepada negara lain, (2) Transaksi kredit, transaksi kredit adalah transaksi yang dapat mengakibatkan bertambahnya hak suatu negara untuk menerima pembayaran dari negara lain. Sebagaimana telah disebutkan pada uraian di atas, bahwa penyusunan neraca pembayaran harus dilakukan secara sistematis artinya penyajian pos-pos dalam neraca pembayaran harus berurutan menurut kelaziman yang dipergunakan secara umum. Urutan pos-pos tersebut adalah sebagai berikut:
  1. Transaksi Dagang (Trade). Transaksi dagang menginformasikan tentang kegiatan ekspor dan impor yang dilakukan oleh suatu negara pada suatu periode tertentu.
  2. Pendapatan Modal (Income or Investment). Pos ini menginformasikan tentang pendapatan negara sebagai akibat dari penanaman modal negara di luar negeri.
  3. Transaksi Unilateral (Unilateral Transaction). Pos ini menginformasikan tentang jumlah dan jenis penerimaan negara yang berasal dari hadiah, bantuan, hibah, dan lain sebagainya.
  4. Penanaman Modal Langsung (Direct Investment). Pos ini menginformasikan tentang transaksi jual-beli saham perusahaan suatu negara kepada negara lain atau mengenai penanaman modal langsung yang dilakukan oleh suatu negara di negara lain.
  5. Utang-utang Jangka Panjang (Longterm Loan). Pos ini menginformasikan tentang kewajiban-kewajiban negara kepada negara lain yang harus dilunasi dalam jangka waktu lebih dari satu tahun atau jangka waktu pelunasannya relatif lebih lama. Contohnya: obligasi; kredit investasi; dan sebagainya.
  6. Utang-utang Jangka Pendek (Shortterm Loan). Pos ini menginformasikan tentang kewajiban-kewajiban negara kepada negara lain yang harus segera dilunasi atau jangka waktunya kurang dari satu tahun. Contohnya: wesel bayar.
  7. Sektor Moneter (Monetary Sector). Pos ini menginformasikan tentang transaksi pembayaran yang tercatat pada transaksi perdagangan, pendapatan modal, dan transaksi unilateral maupun transaksi yang tercatat pada penanaman modal langsung, utang-utang jangka panjang, dan utang-utang jangka pendek yang non-moneter. 
Selain dari pos-pos tersebut, kita akan membahas macam-macam neraca pembayaran. "Ayo bahas, min."
  1. Neraca Pembayaran Defisit. Neraca pembayaran yang menunjukkan jumlah transaksi pembayaran luar negeri (transaksi debet) lebih besar dibandingkan penerimaan dari luar negeri (transaksi kredit).
  2. Neraca Pembayaran Surplus. Neraca pembayaran yang menunjukkan transaksi debet lebih kecil dibandingkan transaksi kredit.
  3. Neraca Pembayaran Seimbang. Neraca pembayaran yang menunjukkan transaksi debet sama dengan transaksi kredit.
"Dari awal sudah dijelaskan rincian mengenai neraca pembayaran, tapi aku masih bingung fungsi dari neraca pembayaran itu apa sih sebenarnya?" Eitsss, tidak perlu bingung. Neraca pembayaran memiliki fungsi yaitu sebagai pertimbangan bagi pemerintah untuk mengambil langkah-langkah di bidang ekonomi. Selain itu, neraca pembayaran juga berfungsi sebagai bahan pertimbangan bagi pemerintah untuk mengetahui pengaruh hubungan ekonomi internasional terhadap pendapatan nasional. Paham sampai sini? Akhirnya materi kita selesai nih, Sobat. Saran dari Soeara Siswa yaitu teruslah belajar sehingga ke depannya Sobat bisa membawa Indonesia ke depan pintu gerbang kejayaan. Sampai jumpa di pembelajaran berikutnya, Sobat. Terima kasih, Sobat!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Falling Through the Cracks: How Indonesia’s Structural Economic Shift Redefines Modern Poverty

  Figure1.1. An impressive 5.61% economic growth at the start of 2026 looks like a huge economic success for a known agricultural country, b...