Halo, Sobat Pelajar! Kalian tahu nggak sih berita yang belakangan ini sedang diperbincangkan oleh masyarakat Indonesia. "Apa tuh, min?" Ada sebuah pertemuan bilateral yang dihadiri oleh Menteri Perdagangan RI dan Menteri Ekonomi Uni Emirat Arab (UEA). Dilansir dalam sebuah situs milik Kementerian Perdagangan RI, Menteri Perdagangan RI yaitu Zulkifli Hasan melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Ekonomi UEA, Abdullah bin Touq Al Marri di New Delhi, India, pada Selasa (14/03). Pertemuan tersebut dilakukan di sela pertemuan Confederation of Indian Industry (CII) Partnership Summit 2023 yang digelar pada 13 s.d. 15 Maret 2023. Pertemuan tersebut membahas proses ratifikasi Indonesia-United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement (IUAE-CEPA) dan potensi perdagangan kedua negara. Sepatutnya sebagai warga negara Indonesia kita harus bangga atas pencapaian tersebut ya, Sobat. Hmm, tapi kalian tahu nggak sih apa itu perdagangan internasional? Perdagangan internasional adalah suatu kegiatan ekonomi yang melakukan pertukaran barang dan jasa antara satu negara dengan negara lain. Pelaku-pelaku ekonomi dari perdagangan internasional biasa disebut importir dan eksportir. Paham sampai sini?
"Sebenarnya faktor dari adanya kegiatan perdagangan internasional tuh apa sih? Kenapa suatu negara membutuhkan kiriman barang dari negara lain?" Nah, faktor-faktor yang mendorong perdagangan internasional itu biasanya ada suatu keinginan untuk memperoleh keuntungan (devisa), lalu terdapat perbedaan ongkos produksi, sumber daya alam, selera, iklim, jumlah penduduk, sumber daya manusia, dan IPTEK, pemenuhan kebutuhan nasional, serta adanya suatu faktor untuk menaikkan pendapatan nasional. Coba Sobat bayangkan, jika suatu negara tersebut memiliki kondisi geografis yang tidak memadai. Contoh seperti negara Laos, Laos merupakan negara yang tidak memiliki perairan atau kelautan dalam cakupan wilayahnya, sehingga Laos tidak bisa memenuhi kebutuhan pangannya secara utuh karena tidak bisa mengonsumsi ikan yang langsung diambil dari laut, bisa saja ikan tersebut bersumber dari tempat yang tidak higienis. Maka dari itu, Laos harus mengimpor ikan langsung dari negara-negara yang berpotensi memiliki berbagai macam boga bahari. Dapat kita pahami, suatu negara bagaikan manusia yaitu dinamis, suatu negara juga membutuhkan pertolongan dari negara lainnya. "Wah, berarti dari adanya perdagangan internasional memberikan banyak manfaat ya kepada suatu negara?" Benar sekali. Manfaat dari adanya perdagangan internasional antara lain: (1) Meningkatkan pendapatan riil masyarakat, (2) Kenaikan investasi surplus, (3) Vent for surplus (daerah pasar yang baru), (4) Kenaikan produktivitas, serta (5) Pemerataan distribusi pendapatan. Bisa dilihat jika negara Laos dapat mengimpor boga bahari dari negara Jepang, maka masyarakat Laos bisa mengonsumsi protein selayak mungkin. Mau jadi Menteri Perdagangan?
Lalu ada beberapa tokoh yang mengkaji mengenai teori perdagangan internasional, tiga tokoh ini lah awal mula adanya perdagangan internasional. Ayo simak penjelasannya.
- Adam Smith: Teori Kunggulan Mutlak (Absolute Advantage). Teori ini berdasar pada pembagian kerja internasional (division of labour) yang menimbulkan spesialisasi dan efisiensi produksi dalam menghasilkan suatu barang. Ciri teori ini adalah jika dua negara melakukan perdagangan atau pertukaran, masing-masing negara unggul di satu jenis produk sehingga memunculkan spesialisasi. Jika ada suatu contoh, Indonesia dapat memproduksi sepuluh kain dan dua radio, sedangkan Jepang dapat memproduksi lima kain dan enam radio. Dari contoh tersebut dapat kita simpulkan, Indonesia unggul dalam memproduksi kain, sedangkan Jepang unggul dalam memproduksi radio. Sehingga, Indonesia tidak perlu memproduksi radio dan lebih baik mengimpornya langsung dari Jepang. Begitu juga dengan Jepang, Jepang unggul dalam memproduksi radio, sehingga Jepang tidak perlu memproduksi kain dan lebih baik mengimpornya langsung dari Indonesia. Dari hal tersebut lah timbul yang namanya perdagangan internasional.
- David Ricardo: Teori Keunggulan Komparatif (Comparative Advantage). Suatu negara mengekspor barang yang mempunyai keunggulan komparatif tinggi dan mengimpor barang yang mempunyai keunggulan komparatif rendah. Jika terdapat suatu contoh, Indonesia dapat memproduksi lima radio dan dua TV, sedangkan Jepang dapat memproduksi sepuluh radio dan lima TV. Maka dari contoh tersebut diketahui ternyata Jepang unggul di kedua produk yang dihasilkan. Namun, Indonesia dan Jepang masih dapat melakukan perdagangan dengan mencari keunggulan komparatif masing-masing negara dengan menggunakan metode perbandingan. Teori keunggulan komparatif ini berdasarkan asumsi-asumsi: (1) Perdagangan internasional hanya terjadi antara dua negara, (2) Perdagangan dilakukan secara sukarela (bebas), (3) Barang yang dipertukarkan hanya dua macam, (4) Biaya produksi dianggap tetap, (5) Menghasilkan ongkos angkut, serta (6) Tidak ada perubahan teknologi. "Waduh rumit ya, min." Semangat, Sobat pasti bisa!
- J.S. Mill: Teori Keuntungan Komparatif (Comparative Advantage). Suatu negara akan mengekspor barang yang memberikan keuntungan mutlak. Dasar nilai tukar (terms of trade) ditentukan oleh batas nilai tukar masing-masing barang di dalam negeri.
- Transaksi Dagang (Trade). Transaksi dagang menginformasikan tentang kegiatan ekspor dan impor yang dilakukan oleh suatu negara pada suatu periode tertentu.
- Pendapatan Modal (Income or Investment). Pos ini menginformasikan tentang pendapatan negara sebagai akibat dari penanaman modal negara di luar negeri.
- Transaksi Unilateral (Unilateral Transaction). Pos ini menginformasikan tentang jumlah dan jenis penerimaan negara yang berasal dari hadiah, bantuan, hibah, dan lain sebagainya.
- Penanaman Modal Langsung (Direct Investment). Pos ini menginformasikan tentang transaksi jual-beli saham perusahaan suatu negara kepada negara lain atau mengenai penanaman modal langsung yang dilakukan oleh suatu negara di negara lain.
- Utang-utang Jangka Panjang (Longterm Loan). Pos ini menginformasikan tentang kewajiban-kewajiban negara kepada negara lain yang harus dilunasi dalam jangka waktu lebih dari satu tahun atau jangka waktu pelunasannya relatif lebih lama. Contohnya: obligasi; kredit investasi; dan sebagainya.
- Utang-utang Jangka Pendek (Shortterm Loan). Pos ini menginformasikan tentang kewajiban-kewajiban negara kepada negara lain yang harus segera dilunasi atau jangka waktunya kurang dari satu tahun. Contohnya: wesel bayar.
- Sektor Moneter (Monetary Sector). Pos ini menginformasikan tentang transaksi pembayaran yang tercatat pada transaksi perdagangan, pendapatan modal, dan transaksi unilateral maupun transaksi yang tercatat pada penanaman modal langsung, utang-utang jangka panjang, dan utang-utang jangka pendek yang non-moneter.
- Neraca Pembayaran Defisit. Neraca pembayaran yang menunjukkan jumlah transaksi pembayaran luar negeri (transaksi debet) lebih besar dibandingkan penerimaan dari luar negeri (transaksi kredit).
- Neraca Pembayaran Surplus. Neraca pembayaran yang menunjukkan transaksi debet lebih kecil dibandingkan transaksi kredit.
- Neraca Pembayaran Seimbang. Neraca pembayaran yang menunjukkan transaksi debet sama dengan transaksi kredit.