Halo, Sobat Pelajar! Seperti yang Sobat ketahui, sedang ramai perbincangan di media sosial mengenai Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang resmi mengumumkan adanya pelarangan ekspor mineral mentah berupa bijih bauksit pada Juni 2023. Sejatinya pelarangan ekspor bijih bauksit itu sudah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba). Dengan wacana di atas, Sobat pasti tahu kita akan membahas materi apa. "Disintegrasi ya, min?" Salah dong. Kita akan membahas mengenai kerja sama ekonomi internasional. Nah, Sobat tahu nggak sih apa itu kerja sama ekonomi internasional? Nah, begini Sobat. Kerja sama ekonomi internasional adalah hubungan saling membantu dan mendukung di bidang ekonomi yang dilakukan oleh suatu negara dengan negara lainnya untuk memperlancar proses pembangunan di negara masing-masing. Kerja sama ekonomi internasional akan dapat terwujud dengan baik dan harmonis apabila negara-negara yang bekerja sama mempunyai hubungan yang baik. Oleh karena itu, kerja sama ekonomi internasional harus dilaksanakan dengan prinsip keadilan dan saling menguntungkan, tidak diperkenankan adanya penindasan dari negara yang satu terhadap negara yang lainnya. Paham sampai sini, Sobat?
"Terus tujuan dari kerja sama ekonomi internasional itu apa, min?" Nah, pada dasarnya suatu negara bekerja sama dengan negara lain untuk memperoleh keuntungan di bidang ekonomi, politik, sosial, budaya, dan keamanan. Adapaun secara rinci dan ringkas, tujuan dari pelaksanaan kerja sama ekonomi internasional antara lain:
- Membantu mempercepat pertumbuhan ekonomi,
- Menggali dan mengembangkan potensi suatu negara yang belum dimanfaatkan,
- Memenuhi kebutuhan dalam negeri yang tidak dapat dihasilkan di dalam negeri,
- Membebaskan bangsa-bangsa di dunia dari kemiskinan dan kelatarbelakangan khususnya di bidang ekonomi,
- Memajukan perdagangan antarnegara sehingga menjadi lebih dinamis dan lebih lancar sehingga dapat membantu mempercepat pertumbuhan ekonomi,
- Khusus untuk Indonesia tujuan dan sasaran kerja sama ekonomi internasional ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, mencerdaskan kehidupan bangsa, melindungi bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia serta ikut mewujudkan perdamaian dunia.
- Kerja Sama di Bidang Ekonomi, Sosial, dan Budaya. Organisasi yang bergerak di bidang ekonomi, sosial, dan budaya contohnya adalah ASEAN (Association of South East Asia Nation). ASEAN didirikan pada tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok, Thailand. Pada saat itu, jumlah negara anggota ASEAN yang ikut menandatangani Deklarasi Bangkok baru lima negara yang diwakili oleh menteri luar negeri masing-masing negara, yaitu Adam Malik (Indonesia), Tun Abdul Razak (Malaysia), Thanat Khoman (Thailand), S. Rajaratnam (Singapura), dan Narsisco Ramos (Filipina). Saat ini, jumlah anggota ASEAN ada sepuluh negara, yaitu lima negara pendiri yang tercantum di atas dan lima negara lainnya adalah Brunei Darussalam, Vietnam, Myanmar, Laos, dan Kamboja. "Tujuan dari berdirinya ASEAN apa, min?" Tujuan didirikannya ASEAN itu untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, sosial, dan budaya di Asia Tenggara. Dan tujuan lainnya ditujukan untuk mewujudkan terciptanya perdamaian dan kestabilan di kawasan Asia Tenggara. Paham, Sobat?
- Kerja Sama Produsen. Kerja sama produsen yaitu kerja sama antarnegara yang memproduksi barang tertentu seperti organisasi negara-negara pengekspor minyak atau OPEC (Organization Petroleum Exporting Countries). OPEC didirikan pada tahun 1960 di Caracas, Venezuela oleh lima negara pendiri, yaitu Saudi Arabia, Kuwait, Iran, Iraq, dan Venezuela. OPEC sekarang beranggotakan sebelas negara termasuk lima negara pendiri tersebut. Negara-negara lainnya ialah Lybia, Nigeria, Aljazair, Gabon, Uni Emirat Arab, dan Qatar. Tujuan didirikannya OPEC ialah ditujukan untuk menjaga kestabilan harga minyak di pasar internasional, menghindari persaingan di antara anggota OPEC, dan mengusahakan agar kebutuhan minyak dunia terpenuhi.
- Kerja Sama di Bidang Keuangan. Salah satunya ialah Bank Dunia (World Bank), cikal bakal lahirnya bank dunia adalah organisasi yang diberi nama IBRD (International Bank for Reconstuction and Development). IBRD pada mulanya bertujuan untuk membantu pendanaan pembangunan kembali negara-negara yang rusak akibat perang atau bencana alam. Dalam perkembangan selanjutnya, tugas dan fungsi IBRD memberikan bantuan kepada setiap negara terutama negara-negara berkembang untuk meningkatkan kemajuan di bidang sosial dan ekonomi. Di samping tugas dan fungsi tersebut, IBRD juga memberikan kredit kepada negara anggotanya dengan memberikan jaminan atas kredit yang diberikan pihak lain.
- Kerja Sama di Bidang Perdagangan. Salah satu organisasi dalam bidang perdagangan ialah NAFTA. NAFTA (North American Free Trade Area) atau bisa terbilang kawasan perdagangan bebas di Amerika Utara. NAFTA dibentuk pada tanggal 12 Agustus 1992, yang beranggotakan Kanada, Amerika Serikat, dan Meksiko. NAFTA mulai aktif pada awal tahun 1994. Tujuan didirikannya NAFTA ialah ditujukan untuk peningkatan kegiatan ekonomi di antara negara anggota, menetapkan standar produk atas barang-barang yang diperdagangkan, melindungi konsumen dengan memperhatikan aspek keselamatan, kesehatan, dan lingkungan hidup, serta ditujukan untuk pengalihan impor dan produksi di antara sesama anggota. Selain itu, NAFTA juga bertujuan menghapus hambatan perdagangan, menciptakan persaingan yang wajar serta meningkatkan kesempatan investasi antarnegara anggota dan merupakan dasar untuk kerja sama regional dan multilateral di masa mendatang.
- Kerja Sama di Bidang Perburuhan. International Labour Organization (ILO) adalah organisasi buruh sedunia. ILO memiliki tugas dan tujuan untuk memperbaiki syarat dan kondisi kerja, mengatur standar upah internasional, hak dan kewajiban buruh, serta meningkatkan kesejahteraan buruh.
- Kerja Sama Memberi Bantuan Ekonomi. Salah satu contohnya ialah FAO (Food Agriculture Organization) yaitu organisasi pangan dan pertanian seluruh dunia. Tugas dan tujuan utama FAO adalah meningkatkan persediaan bahan pangan dan produk pertanian baik dari segi kuantitas (jumlah) dan kualitas (mutu).
- Berkembangnya inovasi teknologi informasi, perdagangan, dan reformasi politik yang berakibat global.
- Transnasionalisasi keuangan dan produksi yang ditandai semakin luasnya operasi lembaga keuangan dan penggunaan komponen dari berbagai macam negara serta meluasnya kebebasan investasi dan perdagangan internasional.
- Perubahan situasi politik di Eropa Timur dan RRT.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar